salju

Senin, 11 November 2013

Biologi dan Penjas " HIV / AIDS "

HIV / AIDS


    1.      Pengertian
Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome(disingkat AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi (atau: sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV; atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain).
Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus (atau disingkat HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan.


     2.      Cara Penularan


A.    Lewat cairan darah:
   á  Melalui transfusi darah / produk darah yg sudah tercemar HIV
  á  Lewat pemakaian jarum suntik yang sudah tercemar HIV, yang dipakai bergantian tanpa disterilkan, misalnya pemakaian jarum suntik dikalangan pengguna Narkotika Suntikan
  á  Melalui pemakaian jarum suntik yang berulangkali dalam kegiatan lain, misalnya : peyuntikan obat, imunisasi, pemakaian alat tusuk yang menembus kulit, misalnya alat tindik, tato, dan alat facial wajah

B.     Lewat cairan sperma dan cairan vagina :
  Melalui hubungan seks penetratif (penis masuk kedalam Vagina/Anus), sehingga memungkinkan tercampurnya cairan sperma dengan cairan vagina (untuk hubungan seks lewat vagina) ; atau tercampurnya cairan sperma dengan darah, yang mungkin terjadi dalam hubungan seks lewat anus.

C.     Lewat Air Susu Ibu :
  
  á  Penularan ini dimungkinkan dari seorang ibu hamil yang HIV positif, dan melahirkan lewat vagina; kemudian menyusui bayinya dengan ASI.Kemungkinan penularan dari ibu ke bayi (Mother-to-Child Transmission) ini berkisar hingga 30%, artinya dari setiap 10 kehamilan dari ibu HIV positif kemungkinan ada 3 bayi yang lahir dengan HIV positif.
  á  Secara langsung (transfusi darah, produk darah atau transplantasi organ tubuh yang tercemar HIV) l Lewat alat-alat (jarum suntik, peralatan dokter, jarum tato, tindik, dll) yang telah tercemar HIV karena baru dipakai oleh orang yang terinfeksi HIV dan tidak disterilisasi terlebih dahulu.
Karena HIV – dalam jumlah yang cukup untuk menginfeksi orang lain- ditemukan dalam darah, air mani dan cairan vagina. Melalui cairan-cairan tubuh yang lain, tidak pernah dilaporkan kasus penularan HIV (misalnya melalui: air mata, keringat, air liur/ludah, air kencing).

AIDS tidak ditularkan melalui :
 v  Makan dan minum bersama, atau pemakaian alat makan minum bersama.
 v  Pemakaian fasilitas umum bersama, seperti telepon umum, WC umum, dan kolam renang.
 v  Ciuman, senggolan, pelukan dan kegiatan sehari-hari lainnya.
 v  Lewat keringat, atau gigitan nyamuk

     3.      Gejala

Berikut beberapa tanda gejala HIV AIDS yang perlu kita waspadai :
A.    Penurunan Berat Badan Dengan Cepat. Penurunan berat badan ini biasanya tanpa ada sebab yang jelas. Hal ini karena biasanya pada penderita penyakit ini akan mulai kehilangan selera makannya. Walaupun makan dengan banyak kalori, karbohidrat, bergizi tetapi berat badan akan tetap menurun.
B.     Diare Yang Tak Kunjung Sembuh. Bila kita menjumpai seseorang yang mengalami diare berkepanjangan dan telah mendapatkan berbagai macam pemberian obat atau pun antibiotik belum juga sembuh, maka hal ini patut kita curigai dan waspadai bahwasannya seseorang tersebut tengah menderita salah satu gejala HIV. Apalagi bila faktor resiko banyak terdapat pada seseorang tersebut.
C.     Demam dan flu yang tidak kunjung sembuh. Seseorang tersebut akan mengalami demam yang berkelanjutan dan hilang timbul dan biasanya demam mencapai lebih dari 39 derajat celcius dan tak sembuh setelah kita berikan beberapa jenis obat antipiretika (penurun panas).
D.    Cepat Merasa Lelah. Karena jenis virus menyerang sistem kekebalan tubuh maka penderita HIV AIDS ini akan cepat merasakan lelah walaupun dalam aktifitas yang tak terlalu banyak.
Hanya saja tanda ciri di atas bila terdapat pada diri seseorang kita juga tak boleh langsung memvonis bahwa seseorang tersebut mengidap penyakit AIDS, harus ada beberapa pemeriksaan lebih lanjut untuk bisa membuktikan kebenaran akan diagnosa penyakit yang satu ini.
     
    4.      Pencehgahan dan Pengobatan

Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan dalam mencegah penyakit HIV AIDS ini. Langkah-langkah pencegahan HIV AIDS yang bisa dilakukan adalah dengan cara:
A.    Setia terhadap pasangan kita (pasangan suami istri). Jangan sampai kita melakukan seks bebas. Karena selain hal tersebut dilarang agama dan termasuk perbuatan dosa besar, dampak negatif dari seks bebas salah satunya adalah penyebaran penyakit ini yang dari tahun ke tahun jumlah penderitanya semakin meningkat. Fenomena gunung es juga menggambarkan bahwa banyak penderita AIDS yang tidak terdeteksi.
B.     Bagi para tenaga kesehatan yang berhubungan erat dengan pasien, maka kewaspadaan ekstra harus tetap dilakukan. Karena penularan penyakit HIV AIDS adalah melalui perantara produk darah dan cairan tubuh, maka harus dilakukan dengan cara
Kewaspadaan Universal (Universal Precaution). Kewaspadaan Universal adalah panduan mengenai pengendalian infeksi yang dikembangkan untuk melindungi para pekerja di bidang kesehatan dan para pasiennya sehingga dapat terhindar dari berbagai penyakit yang disebarkan melalui darah dan cairan tubuh tertentu. Bisa dilakukan dengan cara hand hygiene, melakukan desinfeksi instrumen kerja dan peralatan yang terkontaminasi, cara penanganan dan pembuangan barang-barang tajam dengan benar.
Pengobatan serta perawatan penyakit ini dilakukan dengan berbagai tahapan dan juga sejumlah unsur yang berbeda, yang meliputi konseling dan tes mandiri (VCT), dukungan bagi pencegahan penularan HIV, konseling tindak lanjut, saran-saran mengenai makanan dan gizi, pengobatan IMS, pengelolaan efek nutrisi, pencegahan dan perawatan infeksi oportunistik (IOS)

untuk lebih jelasnya mengenai HIV / AIDS silahkan lihat video berikut.









Read Comments

Agama Islam " Riba dan Syirkah dalam Islam "


Riba dan Syirkah dalam Islam

A.   Menghindari Riba

            Riba menurut istilah syarak adalah: suatu akad perjanjian yang terjadi dalam tukar menukar suatu barang yang tidak diketahui sama sekali menurut syarak, atau dalam tukar menukar itu disyaratkan menerima salah satu dari dua barang apabila terlambat. Riba dapat terjadi pada hutang pihutang,pinjaman,gadai atau sewa-menyewa.
            Islam mengharamkan riba karena akan menyulitkan hidup manusia,terutama mereka yang memerlukan pertolongan,menimbulkan kesenjangan sosial yang semakin besar antara yang kaya dan miskin,serta dapat mengurangi rasa kemanusiaan untuk rela membantu.

Ulama fikih membagi riba menjadi empat bagian.
1) Riba Fadal
            Riba fadal yaitu: tukar-menukar dua buah barang yang sama jenisnya,tetapi tidak sama ukurannya yang disyaratkan oleh orang yang menukarnya.
2) Riba Nasiah
            Riba nasiah yaitu: tukar-menukar dua barang yang sejenis maupun yang tidak sejenis atau jual beli yang pembayarannya disyaratkan lebih oleh penjual dengan waktu yang dilambatkan
3) Riba Qardi
            Riba qardi yaitu: meminjamkan sesuatu dengan syarat ada keuntungan atau tambahan dari orang yang meminjami.
4) Riba Yad
            Riba yad yaitu: berpisah dari tempat akad jual beli sebelum serah terima.
Mengenai Riba, saya sarankan untuk melihat video berikut.



B. Asas-asas Kerja Sama Ekonomi (Syirkah) Dalam Islam

1.MUSYARAKAH.

            Musyarakah adalah: akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan konstribusi dana atau amal dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
a.Dasar hukum.
b.Syarat-syarat musyarakah.
            1) Benda (harta dinilai dengan uang).
            2) Harta-harta itu sesuai dalam jenis dan macamnya.
            3) Harta-harta dicampur.
            4) Satu sama lain membolehkan untuk membelanjakan harta itu.
            5) Untung rugi diterima dengan ukuran harta masing-masing.
c. Jenis-jenis Musyarokah.
                        1) Musyarakah pemilikan.
                        2) Musyarakah akad.
Musyarakah akad terbagi menjadi :
a) Syirkah ‘inan.
b) Syirkah mufawadah
c) Syirkah a'mal
d) Syirkah wujuh.



2) MUDARABAH (BAGI HASIL)

            Mudarabah adalah: akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (sahibul mal) menyediakan seluruh modal,sedangkan yang lainnya menjadi pihak pengelola.
A. Dasar hukum.
B. Jenis-jenis mudarabah.
            1. mudarabah mutlaqah.
            2. mudarabah muqayyadah.

3) MUSAQAH,MUZARAAH,DAN MUKHABARAH

a. Musaqah.
            Musaqah adalah: bentuk kerja sama dimana orang yang mempunyai kebun memberikan kebunnya kepada orang lain (petani) agar dipelihara dan penghasilan yang didapat dari kebun itu dibagi uda menurut perjanjian sewaktu akad.
b. Muzara’ah
            Muzara’ah adalah: kerja sama dalam pertanian berupa sawah atau ladang seperdua atau sepertiga atau lebih atau kurang,sedangkan benih (bibit tanaman) dari pekerja (petani).
c. Mukhabarah
            Mukhabarah adalah: kerja sama dalam pertanian berupa sawah (ladang)seperdua,atau sepertiga kurang atau lebih,sedangkan benihnya dari pemilik sawah (ladang).

4.PERBANKAN ISLAM


                        Ekonomi islam berbeda dengan ekonomi-ekonomi yang lain karena lahir atau berasal dari ajaran islam yang mengharamkan riba dan menganjurkan sedekah.
                        Bank islam adalah: sebuah lembaga keuangan yang menjalankan operasinya menurut hukum (syariat) islam dan tidak memakai sistem bunga. Karena,bunga dianggap riba yang diharamkan oleh islam.
                        Sebagai pengganti sistem bunga,bank islam menggunakan berbagai cara yang bersih dari unsur riba. Antara lain sebagai berikut:
a.Wadiah atau titipan uang.


b.Mudarabah.
c.Syirkah (perseroan)
d.Murabahah
e.Qard hasan atau pinjaman yang baik.
            Bank syariah pertama yang beroperasi di Indonesia adalah: PT.Bank Muamalat Indonesia (BMI) berdiri pada 1 Mei 1992.
            Kehadiran bank syariah memiliki hikmah yang cukup besar,diantaranya:
1.Umat Islam berpendirian bahwa bunga bank konvensional adalah: riba.maka, bank syariah menjadi alternatif untuk menyimpan uangnya,baik dengan cara deposito,bagi hasil maupun lainnya.
2.Untuk menyelamatkan umat islam dari praktik bunga yang mengandung unsur pemerasan dari sikaya terhadap si miskin atau orang yang kuat ekonominya terhadap yang lemah ekonominya.
3.Untuk menyelamatkan ketergantungan umat islam terhadap bank non-islam yang menyebabkan umat islam berada di bawah kekuasaan bank. Sehingga,umat islam belum bisa menerapkan ajaran agamanya dalam kehidupan pribadi dan masyarakt,terutama dalam kegiatan bisnis dan perekonomiannya.
4.Bank islam dapat mengelola zakat di negara yang pemerintahannya belum mengelola zakat secara langsung. Dan bank juga dapat menggunakan sebagian zakat yang terkumpul untuk proyek-proyek yang produktif untuk kepentingan agama dan umum.

5.ASURANSI ISLAM


            Asuransi pada umumnya,termasuk asuransi jiwa,menurut pandangan islam adalah: termasuk masalah ijtihadiah  artinya,masalah tersebut perlu dikaji hukumnya karena,dia tidak ada penjelasan yang mendalam di dalam al-quran atau hadis secara tersurat.
                        Secara operasional,asuransi yang sesuai dengan syariah memiliki sistem yang mengandung hal-hal berikut:
1- Mempunyai akad takafuli (tolong menolong) untuk memberikan santunan atau perlindungan atas musibah yang akan datang.
2- Dana yang terkumpul menjadi amanah pengelola dana.
3- Premi memiliki unsur tabaruq atau mortalita (harapan hidup)
4- Dari rekening tabarru (dana kebajikan seluruh peserta) sejak awal sudah diikhlaskan oleh peserta untuk keperluan tolong-menolong bila terjadi musibah.
5- Mekanisme pertanggungan pada asuransi syariah adalah: sharing of risk di mana apabila terjadi musibah, maka semua peserta ikut (saling) menanggung dan membantu.
6- Keuntungan (profit) dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil (mudarabah) atau dalam akad dapat berbentuk hadiah kepada peserta.
7- Mempunyai mimpi akidah ,sosial serta mengangkat perekonomian umat islam atau misi iqtisadi.

6.LEMBAGA KEUANGAN NONBANK YANG ISLAMI

a. Koperasi.

            Pengertian koperasi dari segi terminologi ialah: suatu perkumpulan atau organisasi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang bekerja sama dengan penuh kesadaran untuk meningkatkan kesejahteraan anggota atas dasar suka rela secara kekeluargaan.
            Koperasi memiliki dua fungsi :
                        1. fungsi ekonomi.
                        2. fungsi sosial.
b. BMT (Baitul Maal Wat Tamwil)


            Merupakan lembaga keuangan mikro yang sangat sukses. BMT di Indonesia tumbuh dari bawah (masyarakat berekonomi lemah) yang di dukung oleh deposan-deposan kecil.
Read Comments

Kimia " Laju Reaksi "


Laju Reaksi

Laju reaksi adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan cepat lambatnyasuatu reaksi imia. Cabang ilmu kimia yang husus mempelajari laju reaksi disebut kinetika kimia.
      
        A.    Molaritas

1.      Penertian Molariras


Molaritas adalah suatu konsentrasi larutan yang menyatakan jumlah mol zat terlarut dalam 1 liter larutan. Molaritas sama dengan jumlah mol (n) zat terlarut dibagi dengan volume (v) larutan.



2. Pengenceran


Pengenceran adalah menurunkan atau memperkecil konsentrasi larutan dengan menambahkan pelarut. Dalam hal ini, konsentrasi yang digunakan adalah Molaritas (M). Pada proses pengencern, volume dan molaritasnya berubah, sedangkan jumlah molnya tetap. Oleh karena itu, berlaku rumus :

V1M1 = V2M2
keterangan :

V1          : volume larutan sebelum diencerkan (Latau mL)
M1       :  molaritas larutan sebelum diencerkan
V2        : volume larutan setelah diencerkan (Latau mL)
M2       : molaritas larutan setelah diencerkan

3.      Pencampuran

Pencampuran melibatkan dua atau lebih zat yang jenisnya sama, tetapi konsentrasinya berbeda. Dalam hal ini, konsentrasi yang digunaan adalah molaritas (M).
Mc  V1M1+ V2M2 + V3M3 + …/V1+V2+V3 untuk pencampuran beberapa zat sejenis
Mc  V1M1+ V2M2 / V1+V2

        B.     Konsep Laju eaksi
A + B AB
rA aalah laju pengurangan konsentrasi zat A tiap satuan waktu =
rB aalah laju pengurangan konsentrasi zat B tiap satuan waktu =
rAB aalah laju pengurangan konsentrasi zat AB tiap satuan waktu =
Konsentrasi yang digunakan dalam laju reasi molaritas (M) yang stuannya Moar atau mol/L, sehingga satuan laju reaksi adalah M  det-1

       C.    Teori Tumbukan




     1.      Energi Aktivitasi untuk Reaksi Eksoterm
Persamaa :  Reaktan  Produk ;
Gambar
     2.      Energi Aktivitasi untuk Reaksi Endoterm
Persamaa :  Reaktan  Produk ;


        D.    Faktor – Faktor yang Mmengaruhu Laju Reaksi

        1.   Sifat Dasar Zat
Sifat dasar zat ada yang berlangsung cepat dan ada pula yang berlangsung lambat.

        2.      Konsentrasi
Makin banyak partikel reaktan yang bertumbukan secara efektif, laju reaksi semakin besar.
Gambar
        3.      Luas Permukaan Bidang Sentuh


Makin luas permukaan bidang sentuh, laju reaksi juga akan semakin besar.
Gambar
        4.      Temperatur


Umumnya, setiap kenaikan temperature 10C, laju reaksi menjadi dua kali lebih besar dari laju reaksi mula – mula.
r= r0  2n ; n = T – T0 / 10
hubungan laju reaksi dengan waktu :
t= t0  2-n ; n = T – T0 / 10
      5.      Katalis



           a.       Pembentukan Senyawa Antara (Katalis Homogen)
Dicari katalis yang dapat bereaksi baik dengan partikel zat yang miskin energi maupun yang kaya enerfinuntuk membentuk senyawa antara, kemudian bereaksi membentuk zat yang diinginkan.
          b.      Cara Kerja Katalisatorengan Proses Adsorbsi (Katalis Heterogen)
Dalam hal ini, katalisator berwujud padat yang mampu mengikatsejumlah gas atau cairan dari partikel zat reaktan pada permukaan katalisator.
Untu lebih memahami mengenai factor- factor yang mempengatruhi laju reaksi, silahkan anda lihat eksperimen berikut.



Read Comments