Identitas Buku
Judul Buku :
Diskursus Munasabah Al Quran dalam Tafsir Al-Misbah
Pengarang :
Dr. Hasani Ahmad Said, M.A.
Editor :
Nur Laily Nusroh & Abdul Manaf
Penerbit :
AMZAH
Tahun Terbit :
2015
Cetakan :
Pertama
Tebal Buku :
xxxii + 294
Al Qur;an merupakan pedoman dan petunjuk
umat islam dalam menjalani kehidupannya. Untuk itu, studi mengenai Al-Qur’an
perlu untuk dilakukan, mengingat peran Al-Qur’an yang sangat penting bagi
kehidupan umat islam. Salah satu metode atau cara yang dapat digunakan adalah
Munasabah, dan menurut penulis, ini sangat penting atau urgent untuk dilakukan.
Munasabah Al-Qur’an adalah keserasian
isi di dalam Al-Qur’an. Tafsir Al-Misbah merupakan tafsir yang membahas
munasabah atau keserasian isi Al-Qur’an oleh Quraish Shihab. Jadi, dalam buku
”Diskursus Munasabah Al Quran dalam Tafsir Al-Misbah” karangan Hasani Ahmad
Said, dikaji keserasian isi Al-Qur’an, khusunya munasabah ayat dan munasabah
surat menurut tafsir Al-Misbah, namun tidak hanya terpaku pada satu pandangan
saja.
Banyak pandangan yang dipaparkan dalam
buku ini, tidak hanya Quraish Shihab itu sendiri, meskipun yang dibahas lebih
mendalam adalah tafsir al-misbah. Terdapat pandangan lain seperti Al-Maraghi,
Al-Sya’rawi, Al-Thabari, dan lain sebagainya. Bahkan, pendapat W. M. Watt dan
Richard Bell juga terdapat di dalamnya. Oleh sebab itu, buku ini memberikan
kita pandangan yang luas mengenai Munasabah Al-Qur’an.
Dalam mengkaji keserasian, keterkaitan,
hubungan, atau munasabah di dalam isi Al-Qur’an, dalam buku ”Diskursus
Munasabah Al Quran dalam Tafsir Al-Misbah” dijelaskan bahwa terdapat dua sistem
yaitu keserasian ayat dan keserasian surat atau biasa disebut dengan munasabah
ayat dan munasabah surat.[1] Dalam mengkaji kesersian
ayat, maka akan dikaji keserasian isi antara satu ayat dengan ayat lain atau
keserasian isi di dalam ayat itu sendiri. Apakah dalam sebuah ayat memiliki
keterkaitan isi dengan ayat lainnya atau tidak, dan apakah dalam sebuah ayat sendiri
memiliki keterkaitan antarkalimat atau antarkatanya. Sedangkan untuk mengkaji
keserasian surat, maka akan dikaji keterkaitan isi antara satu surat dengan
surat surat lainnya dan atau antara isi dalam satu surat itu sendiri.
Dari kedua sistem yang disebutkan di
atas, terdapat beberapa bagian lagi didalamnya, jika dijumlahkan terdapat tiga
belas bagian di dalamnya. Pada sistem munasabah ayat dalam Tafsir Al-Misbah,
menurut terdapat lima keterkaitan, keserasian atau munasabah. Keterkaitan
antarayat dalam satu surat, keterkaitan antara ayat dengan penutupnya,
keterkaitan antarkalimat dalam satu ayat, keterkaitan antarkata dalam satu
ayat, dan terakhir keterkaitan antara ayat perama dengan ayat terakhir dalam
suatu surat.[2]
Pada
sistem munasabah surat dalam tafsir Al Misbah, terdapat delapan muhasabah. Keterkaitan
antara suatu surat dan surat sebelumnya, keterkaitan antara awalan dengan
akhiran dari isi sebuah surat, keterkaitan antara awal surat yang dibahas
dengan akhir surat sebelumnya, keterkaitan antara penutup surat dengan
mukadimah surat sebelumnya, keterkaitan antara tema surat dengan nama surat,
munasabah antarkisah dalam satu surat, keterkaitan isi antarsurat, Kemudian
yang terakhir adalah keterkaitan antara Fawatih Al-Suwar dengan Isi surat.[3]
Penulis menemukan banyak hal yang
menarik terkait keserasian isi Al-Qur’an dalam kajian munasabah Tafsir Al-
Misbah ini, salah satunya pada keserasian antara tema dan nama surat,
contohnya:
“Surat Al-Baqarah. Surat ini memiliki
dua nama lain, yaitu al-sinam dan al-zahra. Al-sinam berarti puncak karena tidak lagi puncak petunjuk setelah
kitab suci ini serta tidak ada lagi puncak setelah kepercayaan kepada Allah
Yang Maha Esa dan hari kiamat. Sementara itu, al-zahra berarti terang benderang karena kandungan surah ini
menerangi jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat serta menyinari wajah
siapa pun yang mengikuti petunjuk pada hari kemudian.”[4]
Kedua sistem munasabah dan bagian-bagiannya yang dibahas atau dikaji
dalam buku Diskursus Munasabah Al-Qur’an dalam tafsir Al-Misbah. Mengkaji
sistem munasabah merupakan hal yang penting dan menarik, karena kita dapat
mengetahui bahwa Al-Qur’an merupakan satu kesatuan yang utuh dan memiliki
keterikatan atau hubungan yang serasi (munasabah) di dalam penyusunannya.
Dalam
salah satu pertemuan kuliah oleh Bapak Hasani, beliau menyebutkan bahwa
terdapat tujuh kriteria Al-Qur’an, yaitu:
1.
Kalam
atau Firman Allah
2.
Bernilai
Mukjizat
3.
Turun
kepada Nabi Muhammad
4.
Melalui
Malaikat Jibril
5.
Diawali
denan Surat Al-fatihah (atau surat Al-Alaq)
6.
Diakhiri
dengan surat An-Nas (atau surat Al-Maidah)
7.
Bernilai
Ibadah bagi yang Membacanya.
Mengkaji munasabah Al-Qur’an khususnya
dalam tafsir Al-Misbah ini memberikan pembuktian dan gambaran bahwa Al-Qur’an
seperti yang disebutkan sebelumnya, merupakan satu kesatuan yang utuh, dan
untuk itu berarti bahwa Al-Qur’an bernilai mukjizat yang luar biasa bagi umat
manusia, sesuai dengan kriteria Al-Qur’an pada poin kedua yang disebutkan di
atas.
Penulis memiliki pandangan bahwa
Mengkaji Sistem Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-misbah ini sangat perlu
atau urgent untuk dilakukan.
Alasannya, sesuai dengan yang disebutkan sebelumnya oleh penulis karena peran
Al-Qur’an yang sangat penting bagi umat muslim. Oleh karena itu, mengkaji
keterkaitan isi Al Qur’an memberikan kita pandangan bahwa Al-Qur’an adalah
sebuah mukjizat.
Secara umum, buku “Diskursus Munasabah
Al Quran dalam Tafsir Al-Misbah” ini menampilkan banyak pandangan dan sumber
mengenai munasabah, dan juga disertai dengan contoh yang cukup banyak,
khususnya pada bab kelima. Hal ini membuat pembaca mengerti lebih dalam dan
dapat membandingkan perbedaan antara sistem munasabah satu dengan lainnya.